Tupoksi
🎯 Tupoksi Umum Kodim (TNI AD)
-
Pembinaan Teritorial
-
Melakukan pemberdayaan wilayah (desa, kecamatan) agar siap dalam menghadapi gangguan dan ancaman.
-
Menjalin komunikasi sosial dengan masyarakat untuk memperkuat rasa cinta tanah air dan stabilitas wilayah.
-
-
Pertahanan dan Kesiapsiagaan Wilayah
-
Menyiapkan sistem dan kemampuan pertahanan di tingkat distrik.
-
Menyelenggarakan latihan dan kesiapsiagaan militer bersama semua komponen bangsa untuk antisipasi ancaman.
-
-
Pengamanan
-
Bekerjasama dengan aparat (Polri, pemerintah daerah) untuk menjaga keamanan wilayah, termasuk objek vital dan ketertiban masyarakat.
-
Terlibat dalam operasi pengamanan saat bencana, konflik sosial, atau keamanan umum.
-
-
Pembinaan Potensi Pertahanan Rakyat
-
Fasilitasi kader teritorial seperti Babinsa dan Koramil untuk menyiapkan Satuan Komando Teritorial (Satkowil).
-
Sosialisasi bela negara, pelatihan militer dasar, dan pengembangan sumber daya manusia di masyarakat.
-
-
Dukungan Pembangunan Daerah
-
Ikut serta dalam program TMMD, membantu pembangunan infrastruktur daerah (jalan, jembatan, sarana publik).
-
Sinergi dengan pemerintah daerah meningkatkan kesejahteraan dan ketahanan sosial ekonomi masyarakat.
-
📌 Adaptasi untuk Kodim 1618/TTU
-
Fokus pada kekhususan geografis TTU dan perbatasan (jika relevan).
-
Koordinasi dengan pemerintah kabupaten, BPBD, dan Polres TTU dalam penanggulangan bencana, pandemi, dan konflik lokal.
-
Pendampingan pertanian/peternakan di wilayah TTU, membantu ketahanan pangan dan pengembangan ekonomi lokal.
-
Pengamanan obyek vital lokal seperti bandara, pelabuhan kecil, fasilitas pemerintahan, serta pelibatan Babinsa di desa-desa terpencil wilayah TTU.
✅ Kesimpulan
Secara garis besar, tupoksi Kodim 1618/TTU meliputi:
-
Pembinaan teritorial dan komsos
-
Pertahanan wilayah dan kesiapsiagaan
-
Pengamanan dan operasi keamanan
-
Pembinaan potensi pertahanan rakyat
-
Dukungan pembangunan daerah (melalui TMMD dan kolaborasi lain)